Apa itu Jasa Penerjemah?

Penerjemah tersumpah merupakan penerjemah yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM. Mereka baru bisa menjalankan proses legal setelah memiliki SK Kementerian Hukum dan HAM. Maka mereka berhak menerjemahkan dokumen-dokumen penting negara, tanda tangan atau endorse dari pernerjemah tersebut setalah sudah terdaftar di kementrian hukum dan ham dan kedutaan besar negara. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pihak kedutaan mudah memverifikasi hasil terjemahan tersebut.

Layanan Penerjemah Kami

United States

Inggris - Indonesia

Indonesia - Inggris

Mandarin

Mandarin - Indonesia

Indonesia - Mandarin

Saudi Arabia

Arab - Indonesia

Indonesia - Arab

Jerman

Jerman - Indonesia

Indonesia - Jerman

Francis

Prancis - Indonesia

Indonesia - Prancis

Belanda

Belanda - Indonesia

Indonesia - Belanda

Dokumen Perusahaan

Dokumen Pribadi

Dokumen Pendidikan

Bisa Digunakan untuk Apa Saja?

Perusahaan

Bisnis

Pendidikan

Professional